Sementara dari kubu Jokowi, akun Ezki Suyanto mengatakan terdapat upaya pemelintiran bahwa keributan itu dimulai oleh pendukung capres nomor urut 1.
Padahal, menurut Ezki, keributan itu terjadi karena kubu pendukung Prabowo, yakni politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean, memprotes KPU serta moderator debat gara-gara Jokowi mengungkap lahan yang dikuasai sang rival.
”Kejadiannya sebenarnya setelah jokowi bicara soal kepemilikan tanah kemudian break. Tiba-tiba Ferdinand menghampiri KPU dan Tomi Tjokro juga Anisa,” tuturnya.
“Ferdinand mengatakan, kalau KPU dan moderator telah menyerang pribadi Prabowo. Suasana menjadi riuh. Kemudian LBP (Luhut Binsar Panjaitan) menghampiri untuk menanyakan ada keributan apa? Kemudian LBP ditarik oleh tim 01 karena urusan KPU dan tim 02.”
Baca Juga: Luhut Terlibat Kisruh di Debat, BPN: Wajar Enggak Menteri Ikut Nimbrung?
“LBP mengatakan saya ingin tahu ada apa, dan ingin semua baik-baik sambil kembali ke kursi. Setelah duduk, Ferdinand menghampiri LBP kemudian mencium tangan. Telah terjadi pelintiran seolah2 tim 01 memancing keributan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Jokowi dinilai kubu pendukung Prabowo telah melakukan serangan terhadap pribadi karena mengungkap data penguasaan lahan oleh capres nomor urut 2 tersebut.
Jokowi dalam debat tersebut sempat memberikan pernyataan mengenai lahan yang dimiliki Prabowo. Hal itu diungkapkan saat Jokowi menanggapi pernyataan Prabowo mengenai strategi pemerintah untuk membagi-bagikan sertifikat lahan untuk rakyat.
Menurut Prabowo, program seperti itu justru tidak efektif karena bisa jadi, semua lahan di Indonesia nantinya tak lagi tersisa.
“Kami punya pandangan strategis, beda yang dilakukan Pak Jokowi dan pemerintahnya. Program itu menarik untuk satu atau dua generasi. Tapi masalahnya tanah tidak bertambah. Kalau bapak bangga membagikan 12 juta (sertifikat), 20 juta (sertifikat), nanti pada saatnya tak punya lahan, bagaimana anak cucu kita?” tutur Prabowo.
Baca Juga: Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand
Ia lantas menegaskan, ”Kalau kami, strateginya mengikuti Pasal 33 UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam dikelola oleh negara.”