Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengklaim tidak mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kepolisian. Malah, Slamet Maarif mengaku siap memenuhi panggilan polisi selanjutnya.
Slamet Maarif mengatakan bahwa dirinya bukan kabur dari panggilan kepolisian Semarang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dirinya tidak hadir dalam panggilan tersebut lantaran bentrok dengan kegiatan lain dan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian melalui pengacaranya.
"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Kemudian, Slamet Maarif pun dikabarkan juga mangkir pada pemanggilan kedua. Dirinya menegaskan bahwa pada saat sehari sebelum pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/2/2019) dirinya sudah tiba di Semarang. Namun keesokan harinya, Slamet Maarif tiba-tiba jatuh sakit.
Baca Juga: Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya menegaskan kalau selama dua kali pemanggilan polisi tersebut bukanlah karena sengaja tidak hadir. Terlebih dirinya akan akan memenuhi panggilan kepolisian berikutnya.
"Saya tentu jika ada proses hukum lebih lanjut akan memenuhi, kemarin kan sakit dan sakit siapa sih yang bisa merencanakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Jubir FPI Slamet Maarif terancam dijemput paksa penyidik Polda Jawa Tengah bila kembali mangkir diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran pemilu. Upaya jemput paksa itu bakal dilakukan lantaran Slamet sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo memberikan kesempatan kepada Slamet untuk bisa kooperatif kepada penyidik. Saat dipanggil untuk kali kedua, Senin (18/2/2019), Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur pekan depan.
Baca Juga: Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
"Ya kami kasih kesempatan sampai tiga kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka," kata Dedi, Selasa (19/2/2019).