Ateh juga menyampaikan untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi. “Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporer yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Efisiensi harus dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang.
Untuk mendorong percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja, tahun 2018 pihaknya melakukan bimbingan teknis dan asistensi kepada 83 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1027 OPD, dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.
Baca Juga: Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB