Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kabar pesan berantai ihwal perluasan kamera closed-circuit television (CCTV) untuk sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (e-TLE) di sejumlah wilayah di Ibu Kota adalah kabar bohong atau hoaks. Sebelumnya, pesan berantai itu muncul di aplikasi WhatsApp terkait uji coba sistem tersebut di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Tidak benar itu. Pesan berantai itu hoaks," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Agus menyebut, pihaknya memang akan melakukan perluasan e-TLE, hanya saja belum dilakukan karena belum tersedianya kamera tambahan. Oleh karena itu, dirinya berharap semua masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang diterima.
"Belum ada (uji coba di tempat yang disebutkan dalam pesan berantai itu)," jelasnya.
Baca Juga: Leclerc Bawa Ferrari Tercepat di Hari Kedua Tes F1 di Barcelona
Meski kebijakan e-TLE belum berlaku di seluruh Ibu Kota, Agus mengimbau pengendara tetap tertib berlalu lintas. Kesadaran tertib berlalu lintas, kata dia, perlu terus dilakukan agar mengurangi tingkat kecelakaan di jalan dan membantu mengurai kemacetan.
Berikut informasi bohong yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut;
INFO:
Yang melintas dijalan raya pondok gede kel.lubang buaya :
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- Jl.monumen pancasila sakti
- Gg.langgar
- Jl. Pangeran Syarif
- Jl. Gaber
- Jl. Andong
- Jl. Yusufiyah
- Jl. Bacang 1 s/d 3
- Jl. Gorda
- Jl. Veteran
- Jl. Gardu
Berhentilah di belakang garis Lampu TL.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Baca Juga: Target Pemerintah untuk Mobil Listrik: 400 Ribu Unit
Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *lubang buaya dan sekitarnya* informasi mulai bulan maret akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.