Suara.com - Majelis-majelis agama di Bali kembali sepakat mengusulkan penghentian internet selama 24 jam. Usulan ini menjelang perayaan Hari Suci Nyepi pada 7 Maret 2019 mendatang.
"Tujuan penghentian internet itu sama dengan tahun lalu supaya umat Hindu dapat khusyuk melaksanakan hari Nyepi dan menjaga supaya tidak ada provokasi, tidak ada bahasa-bahasa (medsos) yang tidak baik ketika Nyepi," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (19/2/2019) malam.
Menurut Sudiana, pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya seringkali saat Nyepi itu muncul fitnah, ujaran kebencian, dan kata-kata penghinaan yang dikirim orang-orang tak bertanggung jawab di media sosial, bahkan sampai berujung terjadi perkelahian.
"Dengan tidak ada internet tahun lalu, hampir tidak ada 'cacat' Nyepi. Mudah-mudahan dengan usulan internet mati, Nyepi menjadi lebih baik serta umat yang ada di Bali menjadi lebih tenang dan tentram apalagi berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2019," ujarnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Ribut Gara-gara Bentor, Sekeluarga di Palembang Terkapar Dibacok Tetangga
Sudiana menambahkan, dengan internet dimatikan juga mendukung umat Hindu dalam menjalankan "Catur Brata Penyepian", terutamanya mengistirahatkan diri, pikiran dan perkataan demi meningkatkan spiritualitas umat.
Meskipun internet akan dimatikan selama 24 jam saat Nyepi, Sudiana menegaskan pengecualian untuk kepentingan fasilitas pemerintah, rumah sakit, bandara, keamanan dan fasilitas publik lainnya yang vital, internetnya akan tetap hidup.
Selain itu, kata dia, jajaran Kominfo juga sudah berkoordinasi lebih awal kepada "provider" yang di jalur timur (Lombok, NTB) dan jalur barat (Surabaya) untuk mengantisipasi masih beroperasinya jaringan internet hingga tengah hari seperti saat Nyepi tahun lalu.
"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden, Menteri Komunikasi dan Informasi juga provider-provider yang ikut 'beryadnya' membuat situasi Nyepi menjadi jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Kesepakatan penghentian internet, selain disepakati majelis-majelis agama, juga disetujui oleh Pemprov Bali, Kementerian Agama, KPID Bali dan pihak-pihak terkait lainnya pada pertemuan 7 Februari 2019.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Lyon vs Barcelona Imbang Tanpa Gol
Lewat penghentian internet saat Nyepi, lanjut Sudiana, Bali pun bisa menjadi contoh yang identitasnya tidak kalah dengan negara-negara lain di dunia.
Bahkan, tahun lalu, Bali mendapat penghargaan dari Amerika karena bisa menghentikan internet selama 24 jam dengan cara sengaja, yang di tempat lain belum bisa dilakukan hal seperti itu.