Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo

Selasa, 19 Februari 2019 | 19:48 WIB
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah Capres nomor urut 01 Jokowi menyerang personal pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat capres kedua.

Hal ini disampaikan Moeldoko sekaligus menanggapi laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu. TAIB melaporkan Jokowi karena diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah setelah menyinggung kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan.

Menurut Moeldoko pernyataan Jokowi tersebut dalam kontes memberikan contoh, bukanlah menyerang lawan di debat.

"Nah pak Jokowi kan mengatakan 'saya ingin membagikan kepada masyarakat kecil kecil. Saya tidak ingin membagikan yang besar besar. Sebagai contoh seperti yang pak Prabowo miliki', yang luasnya sekian sekian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga: Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1

"Itu konteksnya. Itu dalam konteks memberi contoh. Jadi tidak ada keinginan untuk menyerang, nggak ada itu. Ini kadang kadang tidak dimasukkin dalam konteks," Moeldoko menambahkan.

Mantan Panglima TNI ini menganggap pernyataan Jokowi perihal kepemilikan lahan Prabowo merupakan contoh soal program redistribusi aset atau tanah kepada rakyat kecil, bukan dibagikan kepada pengusaha.

Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan pernyataan yang disampaikan Jokowi dalam konteks reformas agraria. Bahwa reforma agraria itu di antaranya ada perhutanan sosial dan redistribusi aset.

"Perhutanan sosial itu yang tadinya para penggarap di sekitaran hutan tidak punya kepastian diberikan kepastian untuk mengelola 35 tahun, tetapi tidak bisa disertifikasi," ucap Moeldoko.

"Terhadap redistribusi tanah, itu sekarang negara sedang mengambil HGU-HGU, eks HGU yang (tak produktif) itu dikumpulkan, setelah itu dibagi kepada masyarakat, ada yang luasnya dua hektare, satu hektare, dan sekarang itu sudah ada 37 ribu bidang," sambungnya.

Baca Juga: Ikut Perayaan Cap Go Meh, Anies Bicara Peruntungan di Tahun Babi Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI