Timses Prabowo: Jokowi Tak Berani Ungkap Tanah Milik Kroninya

Selasa, 19 Februari 2019 | 16:24 WIB
Timses Prabowo: Jokowi Tak Berani Ungkap Tanah Milik Kroninya
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid menganggap Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi hanya berani menyinggung soal tanah ke Prabowo. Jokowi dianggap tidak berani mengungkapkan tanah milik rekan politiknya.

"Beliau (Jokowi) tidak berani membuka tanah-tanah yang berlipat kali lebih banyak yang dimiliki kroni-kroninya,” kata Hidayat saat diskusi di kantor Seknas Prabowo - Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Politikus PKS ini menganggap ribuan hektar tanah di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur yang disebut Jokowi dimiliki Prabowo adalah salah, karena itu tanah Hak Guna Usaha atau HGU yang sah secara hukum.

Wakil Ketua MPR RI itu juga mempertanyakan maksud dari Jokowi mengungkit hal itu saat debat capres kedua padahal HGU itu tidak pernah bermasalah selama 4 tahun masa jabatan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sempat Terlihat Cari Kepiting, Tabrani Tewas Kepala Putus di Dekat Sawah

"Kalau itu bermasalah, kenapa dari dulu enggak dianggap bermasalah. Kenapa dijadikan masalah ketika dalam perdebatan?" ujar Hidayat.

Hidayat enggan menyebut itu adalah serangan Jokowi terhadap pribadi Prabowo karena itu masih dalam ranah perdebatan. Dia hanya berharap Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum bisa memberikan penjelasan yang adil.

"Itu bagian dari perdebatan personal atau tidak, karena ini sudah dilaporkan kepada bawaslu ya silahkan bawaslu memberikan penjelasan itu personal atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui, pada saat debat capres kedua 17 Februari lalu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar.

Pernyataan Jokowi ini langsung dibantah oleh Prabowo yang mengatakan tanah tersebut adalah tanah Hak Guna Usaha yang bisa kapan pun dikembalikan ke negara

Baca Juga: Prabowo: Penahanan Ahmad Dhani Merupakan Dendam Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI