Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan Prabowo tidak ingin lahannya jatuh ke tangan asing. Itu juga yang menjadi alasan akhirnya Prabowo membeli ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Sebelumnya Prabowo mengklaim tidak memiliki tanah itu secara pribadi namun hanya berstatus HGU atau hak guna usaha.
Prabowo Subianto membeli lahan seluas ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh seharga 150 juta dolar Amerika Serikat. Prabowo bayar lahan itu dengan cash, bukan kredit.
JK bercerita saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Prabowo Beli Lahan di Kaltim dan Aceh Seharga 150 Juta Dolar AS, Cash!
"Benar itu, dari pada orang asing yang ambil. Tapi sesuai aturan yang ada bayar cash ke Mandiri. Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.
Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK.
Dalam kesempatan yang sama pun JK menyebut kalau Prabowo tidak melanggar UU atas kepemilikan tanah tersebut.
"Tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa