Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres kedua. Dia menilai tudingan Jokowi terhadap ribuan hektare tanah Prabowo adalah salah.
Hidayat menerangkan, tudingan Jokowi terkait ribuan hektare tanah di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur salah karena itu merupakan tanah Hak Guna Usaha atau HGU yang sah secara hukum.
"Kalau itu bermasalah, kenapa dari dulu enggak dianggap bermasalah. Kenapa dijadikan masalah ketika dalam perdebatan?" ujar Hidayat saat diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Wakil Ketua MPR RI itu kemudian mempertanyakan maksud dari Jokowi mengungkit hal itu saat debat capres kedua. Padahal kata dia, HGU itu tidak pernah bermasalah selama 4 tahun masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
Meski demikian Hidayat enggan menyebut peryataan Jokowi bentuk serangan capres petahana terhadap pribadi Prabowo. Dia hanya berharap Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum bisa memberikan penjelasan yang adil.
"Karena ini sudah dilaporkan kepada Bawaslu, ya silakan Bawaslu memberikan penjelasan itu personal atau tidak," jelasnya.
Seperti diketahui, pada saat debat capres kedua 17 Februari lalu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar.
Pernyataan Jokowi ini langsung dibantah oleh Prabowo yang mengatakan tanah tersebut adalah tanah Hak Guna Usaha yang bisa kapan pun dikembalikan ke negara.
Baca Juga: Foto Terbaru Ani Yudhoyono, Annisa Pohan Ungkap Kondisi Asli Mertuanya