Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:16 WIB
Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Iriana Joko Widodo tiba untuk mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang diikuti capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tersebut mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. [Antara Foto/Rivan Awal Lingga/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eggi Sudjana menyebut Jokowi raja hoaks Indonesia. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana tak terima Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan dan Aceh.

Namun data yang disampaikan Jokowi dinilai salah. Prabowo tidak mempunyai lahan, melainkan meminjam dari negara dengan izin HGU.

Dengan begitu Eggi Sudjana membandingkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan pernyataan Jokowi tersebut dalam Debat Pilpres, Minggu (17/2/2019) kemarin.

"Jadi saya bisa katakan Jokowi adalah Raja Hoaks Indonesia, pembohong. Saya berani katakan begitu," kata Eggi Sudjana di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa

Hal Ini dikatakan Eggi Sudjana yang mewakili Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax melaporkan pernyataaan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu saat debat kepada Bawaslu, Selasa (19/2/2019).

"Kami melaporkan bahwa Jokowi diduga kuat telah melakukan keterangan palsu berupa data-data yang tidak sinkron dengan faktanya. Ini berbahaya sebagai presiden loh ya dan untuk dua periode sebagai capres," ujar Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana membandingkan jika Ratna Sarumpaet berbohong sekali karena menyebar berita hoaks terkait penganiayaan. Namun dari hasil penyelidikan Ratna melakukan perawatan di Rumah Sakit Kecantikan Bima Estetika. Karena kasus itu, Ratna langsung dijebloskan ke Penjara.

Sementara kata Eggi, penangannnya berbeda terhadap Jokowi yang diduga berbohong berkali-kali. Kebohongan yang dilakukan Jokowi kata Eggi di antaranya terkait pernyataanya, soal impor jagung dan kebakaran hutan saat Debat Pilpres.

"Jadi secara serius bandingannya dengan Ratna Sarumpaet saja. Ratna Sarumpaet baru berbohong sekali bahwa dia nggak dipukuli, bahwa dia operasi plastik, itu langsung ditangkap. Nah Jokowi. Sudah berapa kali bohong itu loh luar biasa kebohongannya misalnya impor jagung bohong tidak sesuai fakta datanya, kebakaran hutan bohong," kata dia.

Baca Juga: Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Disejajarkan dengan Ratna Sarumpaet

Kata Eggi Sudjana, dugaan kebohongan yang dilakukan Jokowi melanggar pasal pasal 14 dan 15 UU no 1 tahun 1946, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 421 KUHP Jo Pasal 317 KUHP Tentang Kebohongan Publik, penyebaran berita bohong dan penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu. Pasal tersebut sama yang juga dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet.

"Yang paling utama Jokowi ini melanggar pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 sama persis seperti yang dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet. Oleh karena itu, satu, sanksinya 10 tahun," ucap Eggi.

Eggi Sudjana menuturkan pernyataan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu seharusnya di Impeachment oleh DPR dan MK.

"Karena Jokowi bohong, bohong itu artinya perbuatan tercela menurut UU 1945 pasal 7 kalau Jokowi ini melakukan per buatan tercela harus di impeachment. Persoalannya DPRnya MK nya berani nggak itu persoalanya. Padahal Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI