Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:16 WIB
Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Iriana Joko Widodo tiba untuk mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang diikuti capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tersebut mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. [Antara Foto/Rivan Awal Lingga/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang paling utama Jokowi ini melanggar pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 sama persis seperti yang dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet. Oleh karena itu, satu, sanksinya 10 tahun," ucap Eggi.

Eggi Sudjana menuturkan pernyataan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu seharusnya di Impeachment oleh DPR dan MK.

"Karena Jokowi bohong, bohong itu artinya perbuatan tercela menurut UU 1945 pasal 7 kalau Jokowi ini melakukan per buatan tercela harus di impeachment. Persoalannya DPRnya MK nya berani nggak itu persoalanya. Padahal Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Debat, TKN Minta Timses Prabowo Dewasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI