Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Disejajarkan dengan Ratna Sarumpaet

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:07 WIB
Singgung Lahan Prabowo, Jokowi Disejajarkan dengan Ratna Sarumpaet
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri), Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyanyikan Indonesia Raya saat sebelum memulai debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang paling utama Jokowi ini melanggar pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 sama persis seperti yang dituduhkan kepada Ratna Sarumpaet. Oleh karena itu, satu, sanksinya 10 tahun," ucap Eggi.

Eggi menuturkan pernyataan Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu seharusnya di Impeachment oleh DPR dan MK.

"Karena Jokowi bohong, bohong itu artinya perbuatan tercela menurut UU 1945 pasal 7 kalau Jokowi ini melakukan per buatan tercela harus di impeachment. Persoalannya DPRnya MK nya berani nggak itu persoalanya. Padahal Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela," tandasnya.

Baca Juga: Optimalisasi Lahan Rawa, Indonesia Siap jadi Lumbung Pangan Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI