Suara.com - Seorang PNS berinisial K (56), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melaporkan tindak pemerasan oleh wartawan gadungan bernama Puji Cahyono alias Hendra. PNS tersebut bahkan sudah mentransfer uang sebesar Rp 40 juta.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, tersangka Puji sebenarnya meminta korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta. Namun, korban baru memberikan Rp 40 juta melalui setor tunai.
Karena korban baru memberikan setengah dari dana yang diminta, tersangka Puji terus meneror dan menekan korban melalui telepon dan SMS. Tak tahan dengan teror pelaku, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Dari laporan korban berinisial K inilah polisi segera bergerak dan menangkap tersangka Puji alias Hendra ini pekan lalu," ujar AKBP Adewira Negara Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Selasa (19/2).
Baca Juga: Ditanya Sikap Jokowi Soal Aksi Kamisan, Begini Respons TKN
Atas ulahnya itu, Puji kini meringkuk di tahanan Mapolres Blitar Kota. Sedangkan rekan tersangka yang bernama Amirul masih buron. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain berupa ID Card, beberapa eksemplar tabloid "Metro Indonesia", uang tunai Rp 4 juta dan buku tabungan.
Kepada penyidik, Puji mengaku telah melakukan pemerasan terhadap 30 korban.
Adewira menjelaskan, Puji dan rekannya mencari korbannya dengan cara mangkal di sekitar hotel dan tempat hiburan.
Sementara terkait korban K, Puji awalnya memotret korban K yang sedang keluar dari Hotel Grand Mansion Blitar. Lalu Puji dan rekannya membuntuti mobil korban, kemudian meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk keperluan tertentu.
Melalui telepon, lantas Puji memberi tahu korban bahwa dia memiliki foto-foto korban K keluar dari hotel yang akan dijadikan bukti adanya perselingkuhan korban dengan wanita lain. Puji lantas meminta korban K menyerahkan dana Rp 80 juta atau dia akan mengunggah foto-foto tersebut ke media sosial dan juga memuatnya di tabloid "Metro Indonesia", yang merupakan media abal-abal milik tersangka.
Baca Juga: Target Menang 80 Persen, Puluhan Ormas Akan Kawal Suara Prabowo di Aceh
Selain mengejar Amirul yang buron, polisi juga membuka kemungkinan bahwa Puji dan kawan-kawannya bekerja sebagai sebuah komplotan. Di mana dalam pengakuan Puji, tabloid abal-abal itu dicetak di Surabaya.