Mendagri Curiga Ada ASN Bermain Soal Izin HGU Tanah Prabowo di Aceh

Selasa, 19 Februari 2019 | 13:16 WIB
Mendagri Curiga Ada ASN Bermain Soal Izin HGU Tanah Prabowo di Aceh
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (7/1/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam perizinan tanah milik Prabowo Subianto dengan status Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh. Menurut dia kepemilikan tanah oleh Prabowo dalam jumlah besar itu patut dipertanyakan.

Ia menyebut, pemerintah tidak pernah menerbitkan HGU dalam jumlah yang begitu besar. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).

"Secara prinsip pemerintahan Jokowi tidak pernah menerbitkan HGU atau pengelolaan hutan dalam jumlah yang besar," kata Tjahjo.

Lahan di Aceh yang digarap Prabowo diketahui seluas 120 ribu hektare. Di tanah itu juga didirikan perusahaan milik Prabowo Subianto yakni PT. Halas Helau yang bergerak dibidang pembuatan kertas.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua

Belakangan, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menilai selama perusahaan itu berdiri sejak 2007, perusahaan tersebut bermasalah karena melakukan penebangan hutan secara besar-besaran.

Tjahjo pun tidak menampik ada keterlibatan ASN dalam perizinan penebangan tersebut. Dia mempersilahkan semua pihak untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada temuan seperti itu.

"Kalo memang itu pengakuan ya harus ada sebuah proses, jangan katanya katanya tapi ada proses yang diawali pada laporan. Kami serahkan pada aparat penegak hukum. Kalo ada pelaporan ya diperiksa sebagai saksi dulu kah atau sebagai tersangka ada bagian di proses hukum," katanya.

Sebelumnya, PT. Alas Helau milik Prabowo bekerja sama dengan PT Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.

"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca Juga: Benda Mencurigakan di Pasar Sampang Cilacap, Polisi Pastikan Fake Bomb

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI