Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua

Selasa, 19 Februari 2019 | 13:07 WIB
Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua
Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku ogah mencampuri kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK yang telah menjerat Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka. Terkait status hukum Hery tersebut, Tjahjo menyerahkan seluruhnya kepad Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

"Kami pemerintah tidak ikut campur itu sudah kewenangan pihak kepolisian, kami serahkan pada pihak kepolisian," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).

Tjahjo mengakui polisi sudah bekerja secara profesional terkait penetapan Hery sebagai tersangka kasus penganiayaan. Di sisi lain, Tjahjo juga meyakini Hery akan kooperatif selama polisi melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Enggak mungkin kepolisian menetapkan seseorang sebagai tersangka atau apapun tanpa data. Saya yakin Sekda (Hery) akan proaktif, kami serahkan pada pihak kepolisian secara hukum," terangnya.

Baca Juga: Pria Ini Melamar Kekasih Pakai Cincin Pinjaman, Yakin Serius?

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.

"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Argo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hery sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.

Baca Juga: Tim Jokowi Ikuti Bawaslu, Jokowi Tak Serang Pribadi Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI