Suara.com - Polisi telah meringkus DH, tersangka dalam kasus perampokan terhadap sopir taksi online bernama Nono Araldianto (41). Terungkapnya kasus ini, modus pelaku yang berpura-pura sebagai penumpang itu membekap korban dengan handuk basah yang berisi obat bius. Selain itu, tersangka juga menjerat leher Nono dengan sebuah tali.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan korban.
"Korban seketika langsung melapor di SPKT Polres Tulungagung dan kepolisian berhasil menangkap pelaku," kata Sumaji seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/2/2019).
Dalam laporan itu, ksi perampokan itu terjadi setelah tersangka memesan taksi online dengan menggunakan aplikasi di media sosial. Lalu, korban menjemput DH di Dusun Sedayu Desa Bungur Kecamatan Karangrejo pada Jumat (15/2/2019). Saat itu, DH meminta korban untuk mengantarkannya ke Stasiun Tulungagung.
Baca Juga: 'Saya Terima Nikahnya dengan Mas Kawin Es Cendol'
Namun, saat di tengah perjalanan, DH membekap wajah Nono dengan kain yang sudah diberikan obat bius. Setelah tak sadar, pelaku kemudian mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali serta menyumpal mulut korban dengan menggunakan lakban.
Dalam kasus ini, polisi membekuk DH saat berada di sebuah warung kopi di dekat kediamannya di Kecamatan Kauman pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Terkait kasus itu, DH kini terpaksa harus meringkuk di dalam penjara.
"Saat ini pelaku telah kita amankan dan menjalani penyidikan," tandasnya.
Sumber: Suarajatimpost.com
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Usai Manchester United Depak Chelsea di Piala FA