Suara.com - Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur,
Selasa (19/2/2019), hari ini.
Saat tiba di ruang tahanan sementara, Ahmad Dhani tak mau berkomentar banyak terkait persidangan lanjutan dalam kasus itu. Alasan itu lantaran Dhani mengaku dilarang berbicara banyak kepada awak media saat hendak menjalani sidang.
"Saya tidak boleh berkomentar ke wartawan sama pak polisi,” ujar Ahmad Dhani seperti dikutip Beritajatim.com
Baca Juga: Lambe Turah Hapus Fotonya dengan Anang, Dugaan Jerinx SID Makin Kuat
Dalam persidangan kali ini yang mengagendakan putusan sela oleh hakim R Anton, penjagaan yang dilakukan aparat kepolisian lebih ketat dari sebelumnya. Barisan puluhan polisi di ruang sidang tampak disiagakan.
Bahkan awak media yang akan mengambil gambar Ahmad Dhani kesulitan karena ketatnya pengamanan. Saat ini hakim R Anton membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani melalui kuasa hukum Ahmad Dhani. Sumber: Beritajatim.com