Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen telah ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK. Dirinya resmi menyandang status tersebut sesuai dua alat bukti yang dikantongi polisi.
Meski demikian, Hery tak ditahan dan dibolehkan pulang oleh penyidik. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal tersebut.
"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Jerry menyebut, penyidik memiliki alasan untuk tidak menahan Hery. Menurutnya selama pemeriksaan, Hery dinilai kooperatif dengan penyidik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reporter Terbunuh Usai Laporkan Skandal Minyak Goreng Limbah
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," tambahnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen dari saksi sebagai tersangka. Diketahui, Hery sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (18/2/2019) di Polda Metro Jaya.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Untuk diketahui, Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: Joko Driyono Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola Selama 20 Jam
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.