Menteri PANRB: 362 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 19 Februari 2019 | 03:05 WIB
Menteri PANRB: 362 Pemda Sudah Ajukan Usulan Kebutuhan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Polri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, hingga saat ini ada 362 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia telah menyampaikan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama," kata Syafruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Kementerian PANRB pada Senin telah menerima penyerahan 1.310 soal seleksi PPPK Tahap I dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menurut MenPANRB, soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.

"Serah terima soal ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah ditutup tanggal 17 Februari 2019 dan sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23 Februari mendatang sampai 24 Februari," katanya.

Rekrutmen PPPK merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon PPPK berkualitas.

Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.

"Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini," jelas Atmaji.

Hingga Minggu (17/2/2019), jumlah akun pendaftar mencapai 95.290 dan peserta yang telah selesai mendaftar berjumlah 87.561 pelamar. Namun hingga saat ini, data yang telah diverifikasi sebanyak 30.111 pelamar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI