Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendengarkan keluhan warga di Apartemen Lavande, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019) malam. Anies mengatakan kerap terjadi konflik antara warga dengan pengelola rumah susun.
Selain mendengarkan keluhan warga, Anies juga melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur atau Pergub No 132 tahun 2018 tentang Pengelolaan Rusun yang erat kaitannya dengan konflik di Apartemen Lavande.
"Pergub 132 nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan rumah susun, karena kita tahu di sini ada banyak sekali masalah kekosongan hukum. kekosongan inilah yang kemudian kita isi dengan menyusun peraturan Gubernur," kata Anies di Apartemen Lavande, Senin (18/2/2019).
Anies menerangkan, di dalam Pergub tersebut mengatur pengelolaan rusun hingga pemberian hak kepada warga atau penghuni untuk terlibat dalam pengelolaan.
Baca Juga: Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand
Salah satu warga Apartemen Lavande, Charlie berharap banyak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa membuat warga terbebas dari kekangan pihak pengelola setelah terbitnya Pergub 132 tahun 2018.
"Kami sekali lagi, warga pemilih untuk mendukung sepenuhnya agar implementasi pergub 132 tahun 2018 ini dilaksanakan secara baik secara konsisten dan benar-benar bisa diimplementasikan," jelasnya.
Keluhan yang diutarakan warga Apartemen Lavande antara lain tidak dilibatkannya warga dalam pengelolaan rusun dan laporan keuangan yang tidak transparan.
Dalam kunjungan tersebut, Anies didampingi oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto.
Baca Juga: Cabuli Belasan Murid, Guru SD Diringkus Polres Mamuju