Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 19:07 WIB
Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok
Nardian (baju kotak-kotak) ditangkap polisi pada Sabtu malam (16/2) dengan disaksikan warga sekitarnya di rumahnya di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko Blitar usai membunuh istrinya Sri Dewi (29) dan anak balitanya Vika Nadhira (7 bulan). [Suara.com/Asip Hasani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nardian (38), warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang membunuh istri dan bayinya, dikenal sebagai pribadi rajin beribadah.

Bahkan, Nardian dikenal  warga sebagai imam salat di masjid lingkungan tersebut. Karenanya, mereka tak menyangka Nardian tega menghabisi istrinya Sri Dewi (29) dan anak kandungnya Vika Nadhira yang baru berusia 7 bulan hanya gara-gara dilarang merokok.

Ketua RT setempat Hariono menjelaskan, Nardian juga biasa menjadi khatib salat Jumat di Masjid Sumbermanggis.

“Beliau orangnya santun dan rajin salat berjemaah di masjid, meskipun sejak sekitar dua minggu ini sering bertengkar dengan istrinya,” ujar Hariono saat ditemui di rumah korban, yang juga merupakan tempat kejadian perkara, Senin (17/2/2019).

Baca Juga: Dua Alat Bukti Ini Jadi Dasar Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka

Menurut Hariono, peristiwa yang menggemparkan warga Sumbermanggis dan sekitarnya tersebut terjadi pada Sabtu malam (16/2), di rumah pelaku yang juga merupakan rumah mertuanya.

Seusai salat Isya, pelaku, korban, dan anggota keluarga yang lain termasuk orang tua korban sempat duduk-duduk bersama.

Entah bagaimana awalnya, Nardian bangkit dari duduk, mengambil pisau dapur dan menodongkannya ke arah Sri Dewi yang sedang menggendong Vika Nadhira.

Masih menurut keterangan Hariono, Sugeng--  Sri Dewi—dan Supriadi, ayah Sri Dewi, sempat meringkus Nardian.

Namun dia bisa melepaskan diri, mengejar Sri Dewi dan menikam istrinya yang sedang menggendong Vika tersebut beberapa kali di luar rumah.

Baca Juga: Pelatih Arema FC Puas Tahan Imbang Persib Bandung di Piala Indonesia

Sugeng dan Supriadi terlambat, dan mendapati Sri Dewi dan Vika Nadhira roboh ke tanah bersimbah darah. Keduanya tewas di tempat.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, merujuk pada hasil autopsi, menyebutkan terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri Dewi.

Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung serta satu luka gores di tangan Dwi.

Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira, terdapat enam luka tusuk termasuk luka tusuk di bagian kepala.

Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi, termasuk Sugeng dan Supriadi.

Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.

“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin.

Kontributor : Asip Agus Hasani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI