Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, merujuk pada hasil autopsi, menyebutkan terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri Dewi.
Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung serta satu luka gores di tangan Dwi.
Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira, terdapat enam luka tusuk termasuk luka tusuk di bagian kepala.
Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi, termasuk Sugeng dan Supriadi.
Baca Juga: Dua Alat Bukti Ini Jadi Dasar Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.
“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin.
Kontributor : Asip Agus Hasani