Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan, Capres nomor urut 1 dan 2 Jokowi – Prabowo Subianto sebenarnya pernah satu kongsi saat berbisnis tambang di tanah Rencong.
Ia mengatakan, Jokowi pernah menjadi anak buah Prabowo, persisnya saat menjadi karyawan perusahaan milik Prabowo di Bener Meriah.
"Pak Jokowi lebih tahu sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di Bener Meriah. Pokoknya di sana tiga tahun dia dengan Pak Prabowo," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Irwandi menyebut perusahaan Prabowo tersebut bergerak dalam bidang penghasil bubur kertas, yang bernama PT Alas Helau.
Baca Juga: Bela Jokowi, TKN: Prabowo Mengakui Soal Ratusan Ribu Hektare Lahan
"Perusahaan itu memunyai konsesi hutan tanaman industri jenis pinus. Itu untuk bahan kertas, diambil di Krueng Geukeuh, ada pabrik kertas di sana,” ungkapnya.
Irwandi menyebut, luas lahan milik Prabowo di Aceh mencapai ribuan hektare. Namun, kata Irwandi, sejak dirinya menjadi gubernur dua periode, perusahaan Prabowo itu bermasalah.
Pasalnya, kata dia, hutan-hutan di kawasan itu dibiarkan gundul setelah ditanami pinus oleh perusaaan Prabowo.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya bermasalah. Banyak ditebang tapi tak ditanami lagi, masih botak,” tegasnya.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf kekinian didakwa KPK telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.
Baca Juga: Ketika Warganet Iseng Kepo Pulpen yang Dipakai Jokowi saat Debat
Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.