Bela Jokowi, TKN: Prabowo Mengakui Soal Ratusan Ribu Hektare Lahan

Senin, 18 Februari 2019 | 18:51 WIB
Bela Jokowi, TKN: Prabowo Mengakui Soal Ratusan Ribu Hektare Lahan
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menolak jika Capres nomor urut 01 Jokowi dianggap menyerang dan melakukan fitnah kepada lawan, yakni Capres Prabowo Subianto terkait kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan dan Aceh.

Karding mengatakan apa yang disampaikan Jokowi saat debat tersebut memang benar adanya. Karding menilai apa yang dituduhkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga kepada Jokowi itu tidak tepat. Pasalnya, dipenghujung jalannya debat kedua Pilpres, Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut.

"Kalau fitnah salah, karena diujung debat Pak Prabowo mengakui. Jadi enggak ada fitnah. Kalau dibilang itu urusan personal bukan, yang disebut personal itu kalau anak, keluarga, tapi kalau terkait aset kekayaan toh semua diminta laporan ke LHKPN," tutur Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menganggap apa yang diungkapkan Jokowi terkait kepemilikan lahan Prabowo penting untuk diketahui masyarakat. Pasalnya, selama ini Prabowo kerap menyinggung soal redistribusi aset dan keadilan, namun nyatanya memiliki lahan begitu besar.

Baca Juga: Jaksa KPK Persoalkan Saksi Ahli Digital Forensik Kuasa Hukum Eddy Sindoro

"Menurut saya harus ditanyakan aset 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare itu memperolehnya caranya bagaimana?. Pada saat kapan, lalu apakah sudah pernah bayar pajak. Lalu, aset itu selama ini digunakan untuk apa saja?,” ungkapnya.

"Kita ajak masyarakat kritis karena kita memilih pemimpin," lanjutnya.

Terkait kasus ini, BPN Prabowo - Sandiaga telah melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) lantaran dituding menyerang ranah pribadi Prabowo dalam debat kedua Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI