Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung wacana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengucurkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta ke organisasi masyarakat (ormas).
Meski setuju, Taufik masih menunggu kejelasan teknis dari program tersebut. Taufik mengatakan harus ada landasan hukum dan teknis Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini sedang dirancang harus menempatkan masyarakat sebagai pelaksana bukan pengguna APBD.
"Lihat dulu Pergubnya kayak apa mekanismenya. Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran. Jadi pelibatan bagus, tetapi sebagai pelaksananya pengguna anggaran," kataTaufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan jika warga hendak membangun atau memperbaiki saluran air di lingkungan tempat tinggalnya, maka dana yang dikucurkan harus melalui Suku Dinas yang bersangkutan baru menggandeng masyarakat dalam pelaksanaanya.
Baca Juga: Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
"Katakanlah swakelola oleh sudin tata air misalnya, kan pengguna anggarannya dia tapi dalam pelaksanannya melibatkan masyarakat iya boleh. Dalam bayangan saya enggak mungkin uangnya langsung di kasih ke warga. Harus melalui dia (Sudin) baru pelaksanannya si RT/RW," jelasnya.
Sebelumnya Anies mengatakan akan mengucurkan dana APBD langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh.
Menurut Anies, kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur empat tipe swakelola.