Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 17:03 WIB
Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, kedatangan SR kali ini bersama salah seorang temannya yaitu korban FT berusia 14 tahun. Di sana, SR mengenalkannya kepada pujaan hatinya yaitu MF. Namun setelah perkenalan itu, MF justru tertarik dengan FT.

Setelah perkenalan itu, komunikasi MF dengan FT begitupun SR semakin intensif. Keduanya sering datang mengunjungi MF terlebih ketika mengetahui MF digugat cerai oleh istrinya.

Waktu terus berjalan, FT rupanya termakan rayuan MF. Hal serupa juga terjadi di dalam ruang jenguk lapas.

Namun kali ini lebih ekstrem, MF menggauli keduanya sekaligus di dalam satu ruangan yaitu di ruang besuk lapas.

Baca Juga: Curi Jeans Langka Satu-satunya di Jepang, Pria Ini Masuk Jeruji Tahanan

Aksi bejat MF tak hanya dilakukan di dalam ruang besuk lapas. Rupanya, ketika sebagai tahanan wajib lapor, persetubuhan itu terus berlanjut.

Bahkan, MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.

Sebelum akhirnya FT mengadu kepada orang tuanya, bahwa MF mengancam akan menyantet keluarganya jika dirinya menolak ajakan bersetubuh. Alhasil, orangtua FT melaporkan MF ke Polsek Kota Karangasem.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Wayan Gede Wirya mengatakan, akibat ulah MF menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76 D jo pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Besar Kemungkinan Joko Driyono Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI