Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 16:39 WIB
Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan
Nardian (baju kotak-kotak) ditangkap polisi pada Sabtu malam (16/2) dengan disaksikan warga sekitarnya di rumahnya di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko Blitar usai membunuh istrinya Sri Dewi (29) dan anak balitanya Vika Nadhira (7 bulan). [Suara.com/Asip Hasani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nardian alias Nardi, lelaki berusia 33 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tega membunuh istrinya Sri Dewi (29) beserta buah hati mereka yang masih berusia 7 bulan Vika Nadhira, hanya gara-gara dilarang merokok.

Setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya, Nardian membuka busananya lantas mengumandangkan azan di jalanan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar , Jawa Timur , Sabtu (16/2) akhir pekan lalu.

Ketua RT setempat Hariono mengatakan, Nardian menghabisi nyawa istri dan anaknya di hadapan sang mertua yang tak bisa melakukan apa pun.

Baca Juga: Demi Cepat Bebas dari Penjara, Eks Pemain Manchester City Lakukan Ini

 “Sempat bertengkar hari Kamis (14/2), tapi didamaikan oleh saya. Selang dua hari kembali ribut hingga Nardi membunuh anak dan istrinya,” tutur Hariono, Senin (18/2/2019).

Hariono menceritakan ihwal pertengkaran pasutri tersebut, yakni sang istri cemburu buta. Gara-gara itu pula, menurut pengakuan Nardi kepada Hariono, Dewi selalu mengekangnya.

“Dia dilarang istri keluar rumah dan tak boleh merokok. Itu pengakuan mereka saat keributan pertama,” tuturnya.

Nardi sehari-hari berjualan cengkih dan beternak. Berdasarkan keterangan pak RT, lelaki itu jarang keluar rumah dan nyaris tak bergaul dengan tetangga. ”Tapi dia lelaki yang baik, dan biasa jadi imam salat di masjid,” tutur Hariono.

Ia mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Dewi atau mertua Nardi. Setelah menikah, mereka tinggal di sana.

Baca Juga: Anies Akan Kucurkan APBD Lewat Ormas, PDIP Jakarta: Jangan Pencitraan

Pada hari kejadian, Nardi tengah berada di dapur sendirian. Sang istri tengah bersama keluarganya di ruangan lain. Di ruangan itu juga ada orang tua Nardi.

Tak lama, Nardi beranjak dari dapur ke ruang tamu untuk menemui ibunya, Suparmi, dan mengobrol. Setelahnya, Nardi pergi ke gudang rumah itu dan kembali ke dapur.

Dewi yang menggendong anaknya mengikuti Nardi ke dapur karena melihat sang suami tampak linglung. Di sana, Dewi melihat Nardi memegang sebilah pisau.

Karena khawatir, Dewi menegur Nardi untuk tidak melakukan keributan memakai pisau. Ia sempat meminta sang suami mengucap istighfar.

Namun, Nardi tanpa aba-aba langsung hendak menghujamkan pisau itu ke tubuh Dewi. Sang istri berkelit dan langsung kabur keluar rumah sembari berteriak meminta pertolongan.

Supardi, mertua Nardi, sempat mengadang. Tapi Nardi bisa melepaskan diri dari adangan itu dan terus memburu Dewi.

”Istrinya berusaha menahan pintu rumah dari luar, supaya Nardi tak bisa keluar. Tapi tenaganya kalah, dan Nardi bisa membuka pintu serta membunuh Dewi dan anaknya. Saat keluarganya melihat, Dewi dan anaknya sudah rebah,” jelas Hariono.

Setelah ditangkap warga, Nardian tetap melawan. Bahkan ia sempat menggigit pipi mertuanya, Supriadi. Ia juga melepas baju dan celananya.

Warga yang melihat tak berani mendekat karena takut menjadi sasaran amukan Nardian. Saat itulah,

Dari pendangan sejumlah warga, Nardi tampak berdiri di tengah jalan sambil ia mengumandangkan azan di tengah jalan. Nardi baru takluk setelah aparat kepolisian datang menangkapnya.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil autopsi diketahui ada sembilan luka tusuk di tubuh Dewi.

”Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung, serta satu luka gores di tangan. Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira terdapat enam luka tusuk, termasuk luka tusuk di bagian kepala,” kata Burhanudin.

Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.

“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin di Mapolres Blitar.

Kontributor : Asip Agus Hasani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI