Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk swakelola ke organisasi masyarakat (ormas) mendapatkan banyak kritikan. Salah satu kritikan tersebut datang dari fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan Anies berpotensi melanggar rancangan APBD 2019 jika menerapkan program swakelola untuk kelompok masyarakat.
"Yang mau saya sampaikan yang pertama Pak Anies jangan berpikir di luar apa yang sudah ditetapkan di dalam APBD, dia bisa berpikir diluar itu untuk anggaran tahun 2020," kata Pantas saat dihubungi wartawan, Senin (18/2/2019).
Pantas juga meminta Anies untuk tidak melanggar pembahasan APBD Jakarta tahun 2019 tersebut demi membangun citra semata.
Baca Juga: Tafsir Sandiaga soal Prabowo yang Khawatir Unicorn Dikuasai Asing
"Jadi prinsip swakelola yang sudah dipertimbangkan di dalam APBD tahun 2019 ya khusus untuk itu saja dilakukan di swakelola, diluar itu janganlah Pak Anies membangun citra melanggar peraturan yang sudah ada," jelasnya.
Sebelumnya Anies mengatakan akan mengucurkan dana APBD langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh.
Menurut Anies, kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur empat tipe swakelola.