Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan Calon Presiden Jokowi tidak mengenakan alat bantu dengar atau earpiece di Debat Pilpres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Selain itu Prabowo Subianto pun juga tidak pakai earpiece.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan penjelasannya pun dia minta mengakhiri kecurigaan di media sosial jika Jokowi mengenakan alat bantu dengar.
“Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu. Jadi clear seperti itu,” kata Wahyu Setiawan saat dihubungi wartawan, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya beredar kabar bahwa capres petahana Jokowi menggunakan alat bantu saat debat. Ini kemudian menjadi viral di media massa. Dalam unggahan di Facebook, salah satu akun menganalisa gerak-gerik Jokowi.
Baca Juga: Evaluasi Debat Pilpres Kedua, KPU: Pendukung Ganggu Konsentrasi Capres
Jokowi terlihat menekan jari telunjuk ke telinga dan menekan-nekan pulpen. Dari analisa tersebut, akun itu menduga bahwa Jokowi menggunakan alat bantu. Belum diketahui siapa penyebar pertama unggahan yang menyudutkan Jokowi itu.
Sementara itu Wahyu menjelaskan bahwa apabila ada pelanggaran dalam debat, dia menyarankan agar melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Aturan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
“Ya karenakan begini, debat capres-cawapres itukan salah satu metode kampanye, sehingga kalau ada dugaan pelanggaran pelaporannya kepada Bawaslu,” jelasnya.