Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menjelaskan riuh ratusan penonton di ruang arena Debat Pilpres di Hotel Sultan, Jakarta mengganggu konsentrasi Calon Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi. Sehingga KPU mengevaluasi kembali soal jumlah penonton yang hadir dalam arena debat.
KPU mengakui jumlah pendukung capres yang hadir di ruang debat capres kedua terlampau banyak sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Di setiap sesi, hal-hal yang mungkin bisa dievaluasi, sudah kami identifikasi. Salah satu di antaranya adalah jumlah pendukung yang hadir terlalu banyak sehingga mengganggu konsentrasi calon dalam berdebat," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU, Senin (18/2/2019).
Viryan mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi pengaturan waktu sesi berdebat antar pasangan calon. KPU akan melakukan evaluasi internal terlebih dulu sebelum melakukan evaluasi dengan kedua tim kampanye pasangan calon.
Baca Juga: Fahri Hamzah Evaluasi Debat Pilpres: KPU Nggak Usah Urus Konten
Namun, dia menyatakan secara umum debat kedua sudah sangat memadai dan jauh lebih baik.
"Hanya terkait dengan faktor pendukung yang terlalu banyak, dan sorak-sorainya yang kemudian beberapa orang di antaranya kurang tertib sehingga mengganggu konsentrasi pasangan calon," jelas dia.
Secara terpisah, analis politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai kegaduhan yang ditimbulkan pendukung kedua capres di ruang debat memang cukup mengganggu.
"Banyak tepuk tangan pendukung yang cukup membuat bising. Moderator yang mengatur lalu lintas debat juga kurang tegas dan tidak memberi panduan yang jelas kapan pendukung boleh bertepuk tangan. Moderator terlalu sering dan sibuk mengingatkan dan menenangkan pendukung," tutur dia. (Antara)
Baca Juga: KPU Tambah Kuota Tamu di Debat Pilpres Kedua Jadi 600 Orang