Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba hasil pengungkapan dalam kurun waktu 6 bulan pada Senin (18/2/2019).
Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahakan merupakan hasil giat yang berlangsung sejak September 2018 hingga memasuki tahun 2019.
"Pemusnahan ini meliputi sabu seberat 127 kilogram, 92 ribu butir ekstasi, dan 325 gram ganja yang berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot mengatakan, narkotika tersebut dihancurkan menggunakan dua mesin pemusnah narkotika.
Baca Juga: Fadli Zon: Prabowo Bisa Saja Serang Pribadi Jokowi, Tapi Tak Mau
Ia menegaskan, akan terus mengejar jaringan narkotika internasional yang beredar di Indonesia.
"Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kami juga akan mengejar terus jaringan ini bekerja sama dengan Interpol.”