Tuduh KPK Berkonspirasi, Gubernur Papua Sodorkan 4 Bukti Penting ke Polisi

Senin, 18 Februari 2019 | 12:22 WIB
Tuduh KPK Berkonspirasi, Gubernur Papua Sodorkan 4 Bukti Penting ke Polisi
Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening saat serahkan bukti ke Polda. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terkait insiden penganiayaan yang dialami dua penyelidik lembaga antirasuah itu.

Buntut dari tuduhan itu, Pemprov Papua lalu melapor balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Baca Juga: Anti Sakit-sakit Club, Ini 4 Tips Bervakansi saat Musim Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI