Suara.com - Sat Reskrim Ponorogo mengungkap fakta baru kasus kematian perempuan 45 tahun bernama Ismiati. Fakta ini muncul setelah pihak kepolisan berhasil meringkus pelaku pembunuhan, yang tidak lain adalah suaminya sendiri, Edi Purwanto (50).
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun pihak kepolisian menunjukkan pelaku dalam menjalankan aksinya tidak langsung menggorok istrinya dengan mesin gerinda pemotong kayu, melainkan lebih dulu memukul kepala istrinya itu menggunakan martil.
“Sebelum dibunuh mereka terlibat percekcokan hebat. Selain gerinda pemotong kayu, pelaku juga menggunakan martil untuk menghabisi istrinya,” kata Radiant seperti dilansir beritajatim.com --jaringan Suara.com, Minggu (17/2/2019).
Radiant menerangkan, setelah dipukul oleh suaminya, ternyata korban masih sadarkan diri. Bahkan korban masih terus menuntut Edi untuk menafkahi keluarga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Punya Lahan Ratusan Ribu Hektare?
Saat itu, Ismiati disebut berjalan ke ruang penyimpanan perkakas. Di sana Ismiati mengambil mesin gerinda pemotong kayu dan menodongkan mesin tersebut ke suaminya.
“Mungkin emosi pelaku sudah kalap, spontan Edi merampas mesin itu dan menyalakannya untuk menggorok ke leher istrinya tersebut,” katanya.
Terkait dugaan mutilasi, polisi masih melakukan penyelidikan. Pihaknya masih mendalami lagi bagaimana cara pelaku menghilangkan jejak dan meninggalkan lokasi, termasuk menggelar rekonstruksi kejadian 'gerinda berdarah' itu.