Prabowo mengakui memiliki lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, dan di Aceh Timur sebesar 120 ribu hektare.
Hal ini diucapkan Prabowo saat sesi penutup debat kedua Pilpres 2019.
Namun, Prabowo menyebut lahan yang dimilikinya itu berstatus hak guna usaha alias HGU yang setiap saat bisa diambil oleh negara.
"Itu benar, itu adalah HGU, milik negara. Kapan pun, setiap saat, bisa diambil kembali," kata Prabowo.
Baca Juga: Relawan Jokowi Hampir Kena Ledakan di Parkir Timur, Begini Nasibnya
"Saya siap kembalikan daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang mengelola, karena saya patriot," kata Prabowo.