Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, selama kepemimpinannya terdapat 488 kapal pencuri ikan yang dibakar dan ditenggelamkan.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 488 kapal, dengan rincian Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.
Baca Juga: Ini Arti Gaya Busana Jokowi dan Prabowo dalam Debat Kedua Pilpres 2019
Peneliti AURIGA, Iqbal Damanik menyatakan sejak 2014-2018 terdapat 825 kasus penindakan terhadap illegal fishing, dan yang telah inkracht sebanyak 479 kasus. Untuk jumlah kasusnya pada tahun 2014 (58), 2015 (198), 2016 (237), 2017 (197) dan 2018 (135).
“Jika dibandingkan sektor SDA, lainnya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan memang jauh lebih baik. Utamanya di sektor pertambangan dan perkebunan, berbagai pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi belum banyak diselesaikan,” katanya.