Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengakui memiliki lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, dan di Aceh Timur sebesar 120 ribu hektare.
Hal ini diucapkan Prabowo saat sesi penutup debat kedua Pilpres 2019, setelah disinggung Capres petahana Jokowi.
Namun, Prabowo menyebut lahan yang dimilikinya itu berstatus hak guna usaha alias HGU yang setiap saat bisa diambil oleh negara.
"Itu benar, itu adalah HGU, milik negara. Kapan pun, setiap saat, bisa diambil kembali," kata Prabowo di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Baca Juga: Prabowo: Kalau Idenya Sama, Tak Perlu Saya Diadu-adu dengan Jokowi
Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, dirinya siap mengembalikan lahan tersebut. Ia beralasan mengelola lahan tersebut agar tidak diambil oleh pihak asing.
"Saya siap kembalikan daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang mengelola, karena saya patriot," kata Prabowo.
Untuk diketahui, debat kedua capres di Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu malam, dan dipandu oleh dua moderator yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.
Dalam debat ini, hanya diikuti oleh kedua capres, yakni Jokowi dan Prabowo. Keduanya akan berdebat mengenai persoalan infrastruktur, energi dan pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup. Debat dibagi dalam 6 segmen.
Baca Juga: Bukan Bom, Benda Meledak di Dekat Debat Pilpres Ternyata Petasan