Suara.com - Dalam arena debat capres kedua di di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019) malam, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, "Dalam dua tahun kami membagikan 5 juta sertifikat kepada rakyat.”
Klaim yang diperiksa:
Benarkah selama dua tahun terakhir, pemerintah Jokowi telah membagikan 5 juta sertifikat tanah?
Baca Juga: Jokowi: 11 Perusahaan Diberikan Sanksi Denda Rp 18,3 Triliun
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, realisasi pemberian sertifikat tanah sudah mencapai 5,3 juta sertifikat hingga November 2018. Kegiatan pembagian sertifikat hak tanah itu merupakan program khusus pemerintah dalam bentuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Pemerintah sejak awal menargetkan 7 juta sertifikat tanah pada 2018. Target ini merupakan target tanah yang masuk di program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) yang terdiri dari tanah K1, K2, K3 dan K4.
Tanah K2 yakni tanah yang masih berstatus sengketa dan K3 adalah tanah yang statusnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat di daftar tanah. Sementara, K4 adalah tanah yang sudah memiliki sertifikat tapi perlu diperbaiki. Namun, realisasi target tersebut diprediksi akan terkendala akibat banyaknya tanah sengketa.
Menurut peneliti Auriga, Iqbal Damanik, realisasi pembagian sertifikat tanah itu masih rendah dari yang dialokasikan. Hingga Juni 2018, program TORA hanya memberikan 994 ribu ha untuk masyarakat jika dibandingkan alokasinya yang seluas 4,9 juta hektar. Selain persoalan realisasinya, kata Iqbal, kebijakan itu juga belum mencoba mengkoreksi kepemilikan tanah yang berlebihan yang telah terjadi sebelumnya.
Kesimpulan:
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Klaim Kekayaan RI Banyak di Luar Negeri, Ini Faktanya
Berdasarkan keterangan dan penelusuran dari sumber yang ada, pernyataan Jokowi ini akurat atau sesuai.