Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ada tiga hal yang diatur yaitu, (1) DHE SDA harus masuk ke dalam Sistem Keuangan Indonesia, (2) pemberian insentif terhadap PPh Final bagi DHE SDA yang masuk ke SKI, dan (3) sanksi administratif bagi yang melanggar.
CEK FAKTA: Prabowo Klaim Kekayaan RI Banyak di Luar Negeri, Ini Faktanya
Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 17 Februari 2019 | 21:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Indonesia-Mesir Satu Suara: Hentikan Perang di Palestina
19 Desember 2024 | 09:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI