Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 17 Februari 2019 | 15:20 WIB
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
Ilustrasi pohon ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta mengamankan ribuan batang pohon ganja yang ditanam di lahan 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," kata Heri seperti dilansir dari Antara, Minggu (17/2/2019) .

Heri menerangkan, batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare, tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.

Baca Juga: Mahasiswi Ini Ditangkap karena Paksa Gadis Belia Layani Pria Tua di Ranjang

Pengungkapkan ladang ganja pada Sabtu (16/2/2019) kemarin itu bermula dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja.

Lebih jauh Heri mengatakan, dari pengembangan kasus tersebut polisi menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare, berikut dua pelaku lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI