Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menjelaskan ada tiga metode pemilihan yang untuk para pemilih yang ada di luar negeri. Tiga metode itu yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di KBRI, Kotak Suara Keliling (KSK) dan Kotak Pos.
Tiga metode itu difasilitasi oleh KBRI setempat dan KPU. Para pemilih pun bisa memilih salahsatu dari tiga metode tersebut. Hal itu dikatakan ketua KPU, Arief Budiman saat ditemui dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri 2019 di Gudang logistik KPU di Komplek Pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara No.1 Benda, Kota Tangerang, Minggu (17/2 2019).
"Kalau warga negaranya tinggal berdekatan dengan kantor KBRI, maka bisa gunakan TPS. Tetapi, kalau ada warga negara Indonesia yang tinggal di satu komunitas tertentu jauh dari kantor KBRI dia tidak bisa datang maka kita gunakan Kotak Suara Keliling," ujarnya.
KPU juga menfasilitasi para WNI yang tinggal di pelosok daerah negara lain. Para WNI yang tinggal dipelosok dikirmkan surat suara dengan Pos untuk dicoblos.
Baca Juga: Jokowi Lari Pagi Sebelum Debat dengan Prabowo Malam Ini
"Surat suara yang sudah dicoblos dikirimkan kembali ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) oleh pemilih. Kita siapkan amplopnya, perangkonya kita siapkan. Pokoknya dia tinggal buka, pilih, lalu ditutup lagi dan kirimkan," jelasnya.
Sebelummya, diketahui ada 2.058.191 pemilih yang berada di luar negeri. Total jumlah tersebut terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 902.727 dan perempuan 1.155.464 jiwa. Lebih lanjut, jumlah TPS ada 783 KSK ada 2.345 dan kotak pos ada 429 di 130 negara atau Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN).
Logistik surat suara perdana didistribusikan ke luar negeri yakni ke Afrika dan Amerika Latin pada Minggu, 17 Februari 2019. Total sebanyak 18.268 surat suara yang terdiri dari pemilih presiden dan pemilihan legislatif sebanyau 9.134.