Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Kegiatan terbaru digelar di Lampung Barat (Lambar), yang diikuti para penyuluh se-Lambar.
Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan mengatakan, peserta asuransi pertanian terus meningkat. PT Jasa Asuransi Pertanian (Jasindo) sebagai pengelola terus mengoptimalkan aplikasi SIAP.
Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
"Aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya, mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani," ujar Mulyadi.
Baca Juga: Mentan Saksikan Panen Jagung Melimpah di Tuban
Berdasarkan data Kementan 2018, realisasi AUTP sekitar 806.199,64 dari target 1 juta ha (80,62 persen), sedangkan klaim kerugian mencapai 12.194 ha (1,51 persen).
“Sampai saat ini tidak ada kendala, baik klaim maupun pembayaran premi, dan Kementan bersama perusahaan asuransi Jasindo terus mengajak para petani padi untuk mengasuransi lahannya,” ujar Mulyadi.
Dalam sosialisasi, Kepala Bidang Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lambar, Antoni Zakaria, menyampaikan, prosedur mengikuti program AUTP mulai 2019 dilaksanakan berbasis internet. Prosedur dilakukan mulai dari pendaftaran, premi, hingga klaimnya, yaitu ada perubahan sistem yang semula dari manual beralih ke aplikasi internet.
"Program AUTP saat ini melalui aplikasi sistem internet. Ke depan pendaftaran tidak lagi harus datang ke kabupaten, jadi kami minta agar penyuluh-penyuluh mampu menguasai sistem ini," ujarnya.
Sementara untuk besaran dana premi ansuran yang harus dibayar oleh petani tetap seperti sebelumnya, yaitu Rp36 ribu per ha. Demikian juga untuk lahan tanaman padi yang didaftarkan, yakni satu bulan sejak tanam.
"Program ini bertujuan untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat banjir, serangan hama, dan kekeringan," tutupnya.