Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran Zainuddin (54) Kepala Dusun Tanodung Jaya, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur justru asik pesta sabu dengan ketiga warganya.
Ketiga warganya tersebut yakni, Wakid (42) warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Hairul Anam (40) warga Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan dan Abdullah (44) warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.
“Ke empat tersangka itu ditangkap saat menggelar pesta sabu di rumah Wakid,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri.
Penangkapan itu berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka Wakid.
Baca Juga: Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
“Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka Wakid. Ternyata memang ada empat orang yang sedang pesta sabu di kamar tersangka,” ujar Heri.
Ditemukan lima kantong plastik klip kecil berisi sabu yang tergeletak di lantai. Ke lima paket sabu itu masing-masing dengan berat kotor 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram dan 0,40 gram. Sehingga total keseluruhan 1,6 gram.
“Selain itu, anggota juga menyita seperangkat alat hisap sabu di kamar tersangka berupa botol plastik yang ditutupnya ada dua lubang, kemudian 1 pipet kaca, 1 sendok sabu, dan 1 korek api,” ungkapnya.
Ke empat tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, para tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), subsider pasal 132 ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika.
Berita ini sebelumnya dimuat Beritajatim.com jaringan Suara.com dengan judul "Kepala Dusun Dibekuk Polisi saat Pesta Sabu"
Baca Juga: Sabu Oplosan di Bogor Lebih Berbahaya Dibanding yang Asli