Suara.com - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia diminta untuk tidak bersikap golput pada Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dosen politik Universitas Indonesia Chusnul Mariyah saat silaturahmi dengan Himpunan Warga Muhammadiyah Bulubrangsi (HWMB) di Raja Alang, Kuala Lumpur.
"Para TKI jangan golput pada Pemilu 2019 nanti. Kalau Anda golput siapa yang nanti mengawasi Pemilu 2019," katanya.
HWMB merupakan perkumpulan para TKI Muhammadiyah asal Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang merantau bekerja di Malaysia.
Baca Juga: Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
Konsultan ahli Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Periode 2015-2019 ini mengajak para TKI untuk ikut dalam gerakan relawan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal suara di TPS.
"Saya tidak tahu kalau di luar negeri manipulasi suara dilakukan dimana, tetapi kalau di Indonesia banyak dilakukan di kecamatan yang jauh dari TPS dan jauh dari KPU. Awasi dan ikut di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)," katanya.
Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah 2010-2015 ini meminta anak-anak muda Muhammadiyah yang menuntut ilmu di Malaysia agar menguasai peraturan-peraturan Pemilu 2019.
"Niatlah kita di sini untuk menjemput rejeki demi anak dan istri. Pahami peraturan pemilu dan sekarang adalah kesempatan untuk terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019," katanya.
Chusnul juga memastikan kepada para TKI apakah mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum dan memastikan kalau hendak kembali ke Indonesia saat Pemilu 2019 meminta formulir pindah pemilih.
Baca Juga: Menteri Agama: KPU Boleh Sosialisasi Pemilu 2019 di Rumah Ibadah
"Yang tidak perlu diawasi itu formulir C1, C1 plano dan C7. Mengapa DPT itu penting, karena dari DPT manipulasi pemilu dilakukan. Karena itu di era kami KPU pertama kali memiliki database penduduk dan pemilih secara berkelanjutan," katanya.