Suara.com - Buntut aksi penganiayaan terhadap Yunina Nadia Anggeraini yang videonya viral di media sosial, pemuda bernama Muhammad Nurman Tajuddin (20) tampaknya gagal menikahi sang kekasih. Dari kasus penganiayaan itu, kini Nurman harus meringkus di penjara usai dilaporkan oleh keluarga korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya awalnya sudah berencana menikah setelah lebaran mendatang.
"Tapi karena peristiwa ini, dipertimbangkan ulang (pernikahan) sama keluarganya (korban),” kata Zain seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (16/2/2019).
Orang tua korban, lanjut Zain, setelah melihat video yang terjadi di sebuah gerai telepon seluler di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Jawa Timur, orang tua Yunina langsung memilih jalur hukum dan melapor Nurman ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Wajibkan Muslim Pilih Jokowi-Maruf, Kiai Sarang Buat Buku Fikih
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah lebam dan kepala,” terangnya.
Muhammad Nurman Tajuddin dan Yunina Nadia Anggeraini yang foto-fotonya dalam Facebook akun Nurman yang juga viral di medsos. Kekerasan Nurman muncul hingga membabi buta karena cemburu lihat chating WhatsApp korban dengan pria lain yang bernada seperti pacaran. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Di antaranya helm dan pakaian korban dan tersangka.
Seperti diketahui, beredar viral sebuah video hasil rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di media sosial sampai juga group Facebook, soal aksi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap perempuan berhijab.
Dari video dalam rekaman CCTV yang berdurasi 02:01 menit itu, nampak beberapa kali laki-laki tersebut melayangkan bogeman mentah ke wajah perempuan yang duduk di atas kursi. Bahkan nampak juga ia menarik paksa hijab yang dikenakannya hingga terjatuh ke lantaiSumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Diduga Guru Teledor, Tiga Siswi Tewas Saat Ujian Praktik Renang