Di Sela-sela Kampanye, Sandiaga Uno Sempatkan Jenguk Ahmad Dhani di Penjara

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 16 Februari 2019 | 12:21 WIB
Di Sela-sela Kampanye, Sandiaga Uno Sempatkan Jenguk Ahmad Dhani di Penjara
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Sabtu (16/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandiaga Salahuddin Uno atau Sandiaga Uno, menyempatkan diri menjenguk Musisi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya di sela-sela agenda kampanyenya di Jawa Timur, Sabtu (16/2/2019).

Datang sekitar pukul 09.45 WIB, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 tersebut disambut puluhan pengunjung Rutan Medaeng yang ingin berswafoto. Beberapa orang mendapatkan kesempatan tersebut, tapi banyak juga yang terhalang oleh keamanan.

"Bang Sandi, Bang Sandi," teriak beberapa orang yang berharap mendapat kesemoatan selfie bersama Sandi Uno.

Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan dari Sandiaga terkait kedatangannya menjenguk pentolan Band Dewa 19 tersebut.

Baca Juga: Datang ke Istana, CEO Bukalapak Achmad Zaky Minta Maaf Langsung ke Jokowi

"Nanti saja ya setelah saya ketemu sama Mas Dhani," terang Sandi sambil berjalan menuju Rutan Medaeng.

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Sabtu (16/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Sabtu (16/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Untuk diketahui, status Ahmad Dhani sebagai tahan Rutan Medaeng Surabaya adalah pinjaman dari LP Cipinang untuk menjalani sidang kasus ujaran kebencian "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Jokowi Lakukan Pertemuan Tertutup dengan CEO Bukalapak Achmad Zaki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI