Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:41 WIB
Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya
Video rekaman tindak kekerasan terhadap staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino, mendadak viral, Jumat (15/2/2019). Informasi yang beredar, hal ini dipicu perkara aalat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRD Kota Surabaya. [beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video rekaman tindak kekerasan terhadap staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino, mendadak viral, Jumat (15/2/2019). Informasi yang beredar, hal ini dipicu perkara aalat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRD Kota Surabaya.

Kejadian bermula ketika Rianda melihat di wilayah Kebalen Wetan ada APK salah satu Caleg DPRD Surabaya yang terlepas pengaitnya, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Bersama Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara, Rianda lalu melepas spanduk tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan korban.

Sesampainya di Kantor Kelurahan, ternyata sudah ada seorang warga Jalan Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT6/RW7 Kelurahan Krembangan Utara.

Baca Juga: Prabowo Pidato Kebangsaan: Saya Harus Benahi yang Kurang Waras

Datang dengan hanya mengenakan kaos hijau dan sarung, tanpa alas kaki, dia mendamprat habis-habisan Riandra.

Tak hanya itu, dia juga beberapa kali menampar staf kelurahan tersebut tanpa mau mendengar alasan maupun penjelasan dari korban.

Korban yang berusaha menjelaskan tentang aturan pemasangan spanduk dan poster Caleg DPRD Surabaya itu, ditampar serta kerah bajunya dicengkeram dan tubuhnya didorong-dorong.

Parahnya, meskipun tahu aksi ini direkam banyak orang, pelaku bukannya takut, malah makin beringas.

Seorang ibu yang berusaha meredam emosi pelaku juga kena bentakan. “Meneng (Diam)!!!. Saya ini sudah tak bisa sabar bu,” cetusnya dengan nada tinggi seperti diwartakan Beritajatim.com.

Baca Juga: Persija Ingin Kasus Simic Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Beberapa kali pelaku juga menyebut korban dengan makian kata-kata kotor. “Kamu itu orang baru di sini (Kelurahan Krembangan Utara). Harusnya sukseskan pemilu, jangan malah cari-cari masalah. Caleg saya sudah habis banyak ini ya, jangan kurang ajar!” bentak pelaku.

Kasatpol PP Irvan Widyanto mengakui sudah mendapatkan video tersebut. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini.

“Kami memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Dalam video itu terlihat jelas, staf kami dianiaya oleh pelaku,” terangnya, Jumat (15/2/2019).

Irvan menambahkan, berdasar keterangan yang dihimpunnya, staf Kelurahan Krembangan Utara dan Satpol PP sudah sesuai prosedur untuk menurunkan poster dan spanduk yang berada di fasilitas umum, pepohonan maupun tiang listrik.

“Itu sudah ada aturannya. Sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), spanduk maupun poster tak boleh ada di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya karena dikhawatirkan mengganggu. Apalagi ini alat pengaitnya terlepas sehingga APK menggantung di tengah jalan. Jadi kami sudah sesuai prosedur dalam kasus ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI