Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:41 WIB
Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya
Video rekaman tindak kekerasan terhadap staf Kelurahan Krembangan Utara, Rianda Harendino, mendadak viral, Jumat (15/2/2019). Informasi yang beredar, hal ini dipicu perkara aalat peraga kampanye (APK) milik Caleg DPRD Kota Surabaya. [beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasatpol PP Irvan Widyanto mengakui sudah mendapatkan video tersebut. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melaporkan kasus ini.

“Kami memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. Dalam video itu terlihat jelas, staf kami dianiaya oleh pelaku,” terangnya, Jumat (15/2/2019).

Irvan menambahkan, berdasar keterangan yang dihimpunnya, staf Kelurahan Krembangan Utara dan Satpol PP sudah sesuai prosedur untuk menurunkan poster dan spanduk yang berada di fasilitas umum, pepohonan maupun tiang listrik.

“Itu sudah ada aturannya. Sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), spanduk maupun poster tak boleh ada di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya karena dikhawatirkan mengganggu. Apalagi ini alat pengaitnya terlepas sehingga APK menggantung di tengah jalan. Jadi kami sudah sesuai prosedur dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Pidato Kebangsaan: Saya Harus Benahi yang Kurang Waras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI