Tiga Ibu Rumah Tangga Jadi PSK di Warung, Terungkap dari Kondom Isi Sperma

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 15 Februari 2019 | 19:44 WIB
Tiga Ibu Rumah Tangga Jadi PSK di Warung, Terungkap dari Kondom Isi Sperma
Ilustrasi psk.[Setn.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga orang perempuan PSK ditangkap polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ternyata, ketiganya dijajakan oleh sepupunya  sendiri.

Ketiga PSK itu adalah ibu rumah tangga berinisial YA (27), R (37), dan LN (38). Dua nama pertama adalah warga Dusun Krajan, Desa Bareng, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Sementara LN adalah warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Selain tiga PSK itu, polisi juga menangkap dua pemilik warung yang menyediakan tempat prostitusi, yakni pria berinisial DM dan perempuan berinisial M, serta makelar berinisial J.

J masih memiliki hubungan sepupu dengan PSK dan sama-sama dari Banyuwangi. Dua kondom berisi sperma juga disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kolev Percayakan Lini Depan Persija pada Bambang Pamungkas

“Modusnya, di belakang warung (di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Pakusari), ada kamar yang diperuntukkan untuk perbuatan tidak senonoh pasangan bukan suami istri,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, seperti diwartakan Beritajatim.com, Jumat (15/2/2019).

Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi ini setelah mendapat laporan dari kiai dan ulama.

“Ini sinergi ulama dan umara dari grup WhatsApp LPAI (Lajnah Pembinaan Akhlak Islami) Jember. Ustaz Abu Bakar menginformasikan di grup soal tempat-tempat yang diduga untuk prostitusi. Lalu Ustaz Faizin Hasbi menginformasikan kepada kami. Dalam hitungan jam, kami meluncurkan tim dan merazia,” kata Kusworo.

Tarif PSK ini berkisar antara Rp 85 ribu sampai Rp 120 ribu. Mereka berbagi hasil dengan pemilik warung. Para pemilik warung ini dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana. Ancamannya hukuman pidana satu tahun empat bulan penjara.

“Warungnya sudah kami beri garis pembatas. Namun tersangka menyatakan sudah tobat dan kamar itu akan dibongkar sendiri,” kata Kusworo.

Baca Juga: Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI