Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rencana pemprov setempat mengucurkan dana swakelola ke organisasi masyarakat demi pembangunan pemukiman justru rawan penyelewengan.
Edi juga mempertanyakan kejelasan masalah teknis dari rencana penyaluran dana tersebut.
"Nah kalau ormas-ormas itu dilibatkan, sebatas mana? Ya enggak salah juga, tapi kalau ormas itu ternyata punya kepentingan lain, ya jangan,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Dia menambahkan, aliran dana tersebut tetap harus dipegang oleh pemerintah untuk menghindari potensi penyelewengan. Sementara masyarakat dan ormas seharusnya hanya bertindak sebagai pengawas.
Baca Juga: Naik, Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal IV 2018 Rp 5.275,2 Triliun
"Kalau misalnya karang taruna membantu pengawasan dana itu, silakan, tapi kalau mereka menyentuh anggaran, tak bisa begitu, khawatir ada penyelewengan,” jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membicarakan hal ini.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan mengucurkan dana APBD langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh.
Dia mengatakan, kebijakan ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur empat tipe swakelola.
Baca Juga: Kisah Jubir Prabowo saat Rayu Perempuan Kader HMI