Suara.com - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) lakukan penjaminan kesehatan dan keamanan terhadap limbah produk pertanian yang diminati pasar ekspor yakni Palm Kernel Expeler (PKE) dan Copra Expeller (Copex).
Sebanyak 6.850 MT limbah asal Manado inipun siap dikirim ke Korea Selatan. Sebelumnya, komoditas senilai Rp 17 Miliar tersebut diawasi oleh petugas karantina Manado dan diberikan perlakuan fumigasi dengan PH3 (Phostoxin) sesuai persyaratan phytosanitary dari negara tujuan. "Ini sangat perlu kita dorong, pastikan persyaratan karantina negara tujuan sudah dipenuhi, ini adalah limbah yang jadi berkah," kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat lepas ekspor di Pelabuhan Laut Bitung, Sulawesi Utara.
PKE atau Palm Kernel Expeller adalah bungkil kelapa sawit, sedangkan Copex atau Copra Expeller adalah bungkil kelapa. Limbah tersebut akan dimanfaatkan untuk pakan ternak. Karantina memastikan bahwa produk ekspor tersebut bebas dari hama atau serangga yang menjadi target negara tujuan.
Barantan mencatat nilai nasional ekspor kedua komoditas tersebut senilai Rp 1,12 Triliun pada periode 2018 hingga awal Januari 2019. Sedangkan di Sulawesi Utara sendiri ekspor komoditas pertanian pada 2018 mencapai Rp 106,7 Miliar dengan negara tujuan ekspor antara lain India, Korea Selatan, China, Belanda dan Vietnam. Berbagai komoditas ekspor unggulan dari Sulut diantaranya bungkil kelapa, minyak sawit, ampas sawit, minyak kelapa dan tepung kelapa. "Potensinya ekspor disini besar, kita dorong bersama terutama komoditas non migas," ungkap Jamil.
Baca Juga: Kementan Minta Pejabat Daerah Sukseskan Program Pemerintah
Menurutnya, perdagangan antar negara saat ini tidak lagi dibatasi oleh tarif, komponen utama yang menjadi rujukan internasional yaitu non tariff barriers atau hambatan non tarif salah satunya adalah persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS) atau persyaratan kesehatan karantina oleh negara tujuan ekspor.
Selain memberikan jaminan kesehatan, karantina juga melakukan akselerasi atau percepatan ekspor melalui sistem pemeriksaan di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT ), yaitu pemeriksaan yang dilakukan langsung dilokasi gudang, sehingga dapat memangkas waktu proses dan biaya ekspor. Lokasi IKT sendiri tentunya sudah dilakukan penilaian oleh tim teknis karantina agar memenuhi standar lokasi pemeriksaan karantina.
Dalam acara tersebut, Jamil juga mengajak instansi dan para eksportir untuk bergabung dalam program Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Pertanian, Generasi Millenial Bangsa), terutama bagi para kaum muda yang ada di Sulut. Barantan siap memberikan pelatihan SPS guna pemenuhan persyaratan ekspor.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyaksikan penyerahhan surat keputusan IKT pada 8 perusahaan yang sudah dinilai. Jamil berharap adanya IKT dapat menambah semangat eksportasi komoditas pertanian yang ada. "Pokoknya kita permudah, nggak ada yang dipersulit, laporkan kalau ada yang mempersulit, ya," pungkasnya.